ARDAS KAS

Sejak tahun 1984, gerak langkah umat Allah KAS (Keuskupan Agung Semarang) ditandai dengan suatu cita-cita bersama yang terumus dalam ARDAS (Arah Dasar). Disini ARDAS menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pastoral dan juga dalam menyusun program-program kerja di paroki, komisi-komisi di Kevikepan dan Dewan Karya Pastoral Keuskupan. ARDAS semakin disadari sebagai jiwa yang menggerakkan kehidupan umat Allah di Keuskupan Agung Semarang.
ARDAS KAS 2011 memberi tekanan pada signifikasi serta relevansi gereja pada warganya dan masyarakat umum, selain itu juga berupaya untuk semakin bertolak ke tempat yang lebih dalam agar kerajaan Allah semakin dirasakan bagi dunia. Upaya ”Bertolak ke tempat yang dalam” dimaknai dengan berani masuk pada kedalaman relasi relasi dengan Allah melalui pendalaman iman, maupun berani masuk ke dalam pergulatan masyarakat di bidang sosial politik, kemasyarakatan dan pemberdayaan KLMTD (Kecil Lemah, Miskin, Tersingkir dan Difabel) serta pelestarian keutuhan alam ciptaan. Dalam kerangka inilah ditekankan pengembangan kaum awam karena tugas awam untuk menyucikan dunia.
ARDAS memberikan arah pada kita mengenai gereja yang dicita-citakan bersama 5 tahun ke depan. Tahapan-tahapan yang dipilih untuk mencapai gambaran gereja seperti yang dirumuskan dalam ARDAS (alinea 1) inilah yang dimaksud roadmap (peta jalan) pencapai ARDAS.
Ada 3 fungsi roadmap:
1. Sebagai panduan operasional ARDAS.
2. Sebagai pemersatu gerak, sehingga terjadi aksi-aksi integatif, aksi-aksi dilaksanakan semua menuju satu tujuan yang sinergis (saling dukung).
3. Sebagai bahan acuan penyusunan program kerja. Dengan adanya roadmap diharapkan dapat dihindari kemungkinan terjadinya aksi parsial (mlaku dhewe-dhewe)
Roadmap disusun untuk mendorong terwujudnya optimalisasi kaum awam. Hal ini dapat dilakukan dalam bidang khas awam seperti kegiatan sosial ke­masyarakatan politik , ekonomi, pendidikan, kesehatan, seni budaya dan iptek.
Empat prioritas pastoral
Berdasarkan ARDAS KAS 2011-2015 ditetapkan empat prioritas pastoral yang akan digarap dan digulati selama lima tahun. Keempat priritas itu adalah: Pengembangan iman yang mendalam dan tangguh; Peningkatan peran umat dalam bidang sosial, kemasyarakatan dan politik; Pem­berdayaan kaum KLMTD (Kecil lemah, tersingkir dan difabel); Pelestarian keutuhan ciptaan.
Pelaksanaan ARDAS 2006 -2010 yang lalu menentukan prioritas pastoral berdasarkan kelompok sasaran keluarga, anak dan remaja, kaum muda. Setiap tahun dibuat prioritas untuk satu sekelompok sasaran tertentu. Pelaksanaan ARDAS KAS 2011-2015 ditentukan berdasarkan tema garapan seperti telah disebutkan di atas. Keempat priritas itu seluruhnya menjadi pokok perhatian dan gerak bersama selama lima tahun.